Dinilai Beri Keterangan Palsu, Jaksa Ancam Saksi Polisi Jadi Tersangka di Sidang Karomani

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

14 Maret 2023 15:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Kordinator Kesiswaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung Hepi Asasi saat jadi saksi sidang suap Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (14/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kordinator Kesiswaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung Hepi Asasi saat jadi saksi sidang suap Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (14/3/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akhirnya menghadirkan anggota kepolisian di Polda Lampung Hepi Asasi sebagai saksi dalam sidang suap Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (14/3/2023).

Nama Kordinator Kesiswaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung disebut sebagai salah satu orang tua yang menitipkan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila oleh saksi Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar.

Dalam persidangan, Hepi mengatakan, awalnya Ia menemui Aryanto untuk meminta arahan cara masuk Unila melalui jalur mandiri.

Kemudian, dirinya diajak oleh Aryanto untuk bertemu pimpinan Unila.

"Tapi saya tidak sempat bertemu, karena ketika saya datang, Pak Ary sudah keluar dari ruang rektor. Tapi pak rektor ada di dalam," ujarnya.

Dirinya juga mengakui bahwa menyetor uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jallur mandiri sebesae Rp400 juta. 

"Awalnya saya menawar Rp300 juta sesuai kesangguapan saya. Tetapi karena diminta Aryanto tetap Rp400 juta, jadi saya setuju," ujarnya.

Tetapi dirinya menegaskan tidak mengetahui, adanya uang tambahan uang infak sebesar Rp100 juta.

"Tidak ada uang infak tersebut," ujarnya.

Namun, keterangan tersebut dikonfrontir oleh JPU kepada Mualimin. JPU KPU Agus Prsatya Raharja menanyakan kepada mualimin apakah pernah mengambil uang sebesar Rp100 juta di Aryanto Munawar?

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Beri keterangan Palsu

Sidang Suap Unila

Angota Polisi

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya