Dikenal Lihai Bersembunyi, Buronan Kasus Curanmor di Lamteng Tertangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

12 Januari 2023 21:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Asahak, buronan kasus curanmor yang berhasil diringkus polisi. Foto: Humas Polsek
Rilis ID
Asahak, buronan kasus curanmor yang berhasil diringkus polisi. Foto: Humas Polsek

RILISID, Lampung Tengah — Pelarian Asahak (27), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama sembilan bulan berakhir. 

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar meringkus warga Kp. Tanjung Ratu Ilir, Way Pengubuan, Lampung Tengah, itu pada Rabu (11/1/2023).

Asahak yang masuk dalam radar pencarian petugas ini dikenal lihai dan selalu berpindah-pindah tempat agar tidak tertangkap oleh Polisi.

Namun, jajaran Polsek Terbanggibesar tidak tinggal diam dan selalu mencari informasi sekecil apapun menyangkut keberadaan tersangka yang menghilang sejak April 2022.

“Terakhir, kami mendapat informasi Asahak di wilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng)" ujar Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Tatang Maulana, Kamis (12/1/2023). 

Tim bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. 

Kapolsek mengatakan, aparat sebelumnya juga menangkap rekan Asahak yakni GH yang masih menjalani hukuman terkait kasus itu.

Korbannya adalah Yolanda, warga Bandar Jaya Barat, Terbanggbesar. Ia kehilangan sepeda motor, Selasa (26/4/2022).

“Dari hasil pengembangan terhadap GH, ia mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru-putih Nopol BE 2541 IB milik korban bersama Asahak,” terang Kapolsek.

Menurut laporan korban Yolanda, para tersangka mencuri sepeda motornya saat dia baru pulang kerja. Ia memarkirkan kendaraan tersebut di teras depan rumah dalam kedaan terkunci setang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curanmor lamteng

buronan curanmor lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya