Digerebek! Penjudi Sabung Ayam Kalang Kabut, Polisi Amankan Sepeda Motor hingga Sendal Jepit

RILIS.ID

RILIS.ID

Lampung Timur

5 Februari 2024 15:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Polisi mengamankan 10 unit motor pelaku sabung ayam. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Polisi mengamankan 10 unit motor pelaku sabung ayam. Foto : Humas Polres

RILISID, Lampung Timur — Para pelaku judi sabung ayam kalang kabut dan langsung melarikan diri, saat anggota Polsek Bandar Sribawono melakukan upaya penggrebekan.

Polisi hanya bisa mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, 2 ekor ayam Bangkok, 1 buah Geber, dan puluhan pasang sendal jepit dari lokasi kejadian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menyampaikan, penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Masyarakat lapor ada dugaan aksi judi sabung ayam di Dusun VII Desa Sri Pendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono. 

"Kami langsung tanggapi dan mendatangi lokasi judi sabung ayam," ujar Kapolres, Senin (5/2/2024) 

Kapolres menduga, dalam upaya penggrebekan tersebut diketahui oleh para pelaku.

"Mereka sepertinya sudah tahu dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polsek Bandar Sribowono

gerebek judi sabung ayam

Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya