Diduga Potong Bantuan, Oknum TKSK Kube Mesuji Ditangkap

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

17 Juli 2020 14:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi Ricardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis Lampung/Kalbi Ricardo

RILISID, Mesuji — Oknum TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kelompok Usaha Bersama (Kube), Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Misran, warga Desa Mulya Agung, ditangkap polisi. 

Saat ini tersangka mendekam di Mapolres Mesuji. Tersangka ditangkap karena dugaan pemotongan dana bantuan dari Kementerian Sosial. 

Kepala Desa Mulya Agung, Soni yang mendampingi Kube desanya melaporkan oknum tersebut ke kepolisian.

"Memang saya yang dampingi ketua kelompok melaporkan potongan ini ke polisi. Kami menerima kabar sepuluh hari, oknum pendamping TKSK itu sudah diamankan polisi," katanya, Jumat (17/07/2020).

Sony juga menambahkan bahwa kalau perdamaian kepada kelompok penerima bantuan E-warung dan pengembalian dana sudah dilakukan dari kedua belah pihak. Tinggal proses hukum yang berjalan.

Hal itu juga dikatakan dikatakan salah satu keluarganya Misran yang tidak mau disebutkan namanya saat di konfirmasi.

"Ya Mas. Mas Misran sudah di Polres. kalau mau jelas bener, sampean ke istrinya saja,"  katanya. 

Ditangkapnya oknum TKSK Dinsos Mesuji itu, mendapat apresiasi dari masyarakat.

Tokoh pemuda Mesuji, Fajar, mengatakan dengan ditangkapnya oknum ini diharapkan dapat membuka lebih jauh "permainan" yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Mesuji.

"Apresiasi buat Polres Mesuji yang sudah menahan tersangka. Semoga dengan ini, dapat diungkap lebih jauh, aktor intelektual di balik pungutan yang ada di Dinsos," terangnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya