Dibekap dan Dicekik, Gadis 17 Tahun Dicemari Lelaki yang Dikenal lewat Medsos
Riki Saputra
Pesisir Barat
Atas laporan tersebut Polsek Pesisir Utara berkoordinasi dengan unit Satreskrim Polsek Pesisir Tengah langsung ke lokasi.
Mereka mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa pakaian dalam, jilbab hitam, sweater abu-abu, sandal, dan celana panjang warna krem milik korban.
Tersangka ditahan di Polsek Pesisir Tengah. Ia dijerat Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang PP Pengganti UU No 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," papar kapolsek. (*)
Pemerkosaan
di bawah umur
pesisir barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
