Di Luar Dugaan! Dua PRT Berdamai dengan Majikan juga Cabut Laporan Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
"Kalau total nilai (uang gaji dan tali asih) saya no comment. Yang penting sudah diterima sesuai dengan hak," ujarnya.
Dihubungi soal ini, kuasa hukum tersangka, Yogie Saputra dari SDP and Partners, tidak merespons. Pesan via WhatsApp di nomor 0821-8209-xxxx hanya dibaca.
Perdamaian itu sendiri di luar dugaan. Sebab, DL sebelumnya menyatakan tekadnya agar perkara ini terus berlanjut hingga pengadilan --baca: Dugaan Penganiayaan PRT, Korban Memaafkan tapi Tetap Tolak Berdamai. (*)
PRT dianiaya
PRT laporkan majikan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
