Dalih Ekonomi, Suami Tega Gantung Istri sampai Tewas
Yulianto
WAYKANAN
Tersangka, kata AKBP. Pratomo sudah ditangkap pada Kamis (26/10/2023). Sugiono dibekuk anggota Polsek Waytuba dengan dibantu Tekab 308 Satreskrim Polres Waykanan.
“Polisi gerak cepat. Dalam tempo 7 jam dari kejadian yang dikira bunuh diri itu, tersangka sudah langsung kita ringkus," ujarnya.
Sedangkan mengenai kronologis terungkapnya kasus pembunuhan itu, jelas Kapolsek Waytuba, Yudianto, awalnya polisi mendapat informasi via telepon dari warga bahwa telah terjadi peristiwa bunuh diri.
Dimana korban adalah seorang perempuan yang tewas dengan cara gantung diri di Kampung Bandarsari Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan.
Kemudian, kata kapolsek, ia memerintahkan anggota piket Polsek untuk melakukan cek TKP.
Begitu sampai di TKP, jelas Yudianto, posisi korban masih dalam keadaan tergantung dengan leher terikat sehelai kain panjang di palang kayu bagian bawah atap atau penyangga rumah korban.
Melihat peristiwa tersebut di TKP, polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan terhadap peristiwa bunuh diri tersebut.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Waytuba menghubungi Tim Identifikasi dan Kesehatan Polres Waykanan untuk melakukan pendalaman olah TKP.
Setelah dilakukan olah TKP oleh tim gabungan, selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandarlampung untuk dilakukan autopsi.
Selanjutnya, tim gabungan polisi dari Polres dan Polsek serta Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Waykanan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap suami korban, Sugiono.
WAYKANAN
SUAMI
BUNUH
ISTRI
GANTUNG
DIRI
TEGA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
