Dalih Ekonomi, Suami Tega Gantung Istri sampai Tewas

Yulianto

Yulianto

WAYKANAN

28 Oktober 2023 21:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Sugiono Pelaku Pembunuh Istri di Waytuba, saat di glandang ke Polres Waykanan. Foto Yulianto
Rilis ID
Sugiono Pelaku Pembunuh Istri di Waytuba, saat di glandang ke Polres Waykanan. Foto Yulianto

Tersangka, kata AKBP. Pratomo sudah ditangkap pada Kamis (26/10/2023). Sugiono dibekuk anggota Polsek Waytuba dengan dibantu Tekab 308 Satreskrim Polres Waykanan.

 “Polisi gerak cepat. Dalam tempo 7 jam dari kejadian yang dikira bunuh diri itu, tersangka sudah langsung kita ringkus," ujarnya.

Sedangkan mengenai kronologis terungkapnya kasus pembunuhan itu, jelas Kapolsek Waytuba, Yudianto, awalnya polisi mendapat informasi via telepon dari warga bahwa telah terjadi peristiwa bunuh diri.

Dimana korban adalah seorang perempuan yang tewas dengan cara gantung diri di Kampung Bandarsari Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan.

Kemudian, kata kapolsek, ia memerintahkan anggota piket Polsek untuk melakukan cek TKP. 

Begitu sampai di TKP, jelas Yudianto, posisi korban masih dalam keadaan tergantung dengan leher terikat sehelai kain panjang di palang kayu bagian bawah atap atau penyangga rumah korban.

Melihat peristiwa tersebut di TKP, polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan terhadap peristiwa bunuh diri tersebut.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Waytuba menghubungi Tim Identifikasi dan Kesehatan Polres Waykanan untuk melakukan pendalaman olah TKP.

Setelah dilakukan olah TKP oleh tim gabungan, selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandarlampung untuk dilakukan autopsi.

Selanjutnya, tim gabungan polisi dari  Polres dan Polsek serta Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Waykanan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap suami korban, Sugiono.

Menampilkan halaman 2 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

WAYKANAN

SUAMI

BUNUH

ISTRI

GANTUNG

DIRI

TEGA

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya