DPC PKB Tuba Laporkan Mantan Sekjen Muhammad Lukman Edy ke Polisi

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

6 Agustus 2024 20:02 WIB
Hukum | Rilis ID
DPC PKB Tuba melaporkan mantan Sekjen Muhammad Lukman Edi ke Polisi
Rilis ID
DPC PKB Tuba melaporkan mantan Sekjen Muhammad Lukman Edi ke Polisi

RILISID, Tulangbawang — Kisruh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Lukman Edy berbuntut panjang hingga ke daerah-daerah. 

Pasca DPP PKB melaporkan mantan Sekjen ke Bareskrim Polri, giliran DPC PKB Tulang Bawang (Tiba) juga ikut melaporkan ke Mapolres atas dugaan pernyataan bohong. 

Kuasa Hukum DPC PKB Tuba Tri Yatmoko mengatakan, laporan itu disebabkan Lukman Edy diduga melakukan pencemaran nama baik dan dianggap memberikan informasi sesat. 

"Kami DPC PKB Tuba melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan MLE," ujar Yatmoko didampingi Sekretaris Deki Afrian, Selasa (6/8/2024).

Ia menambahkan, laporan tersebut dilakukan serentak oleh pengurus DPC PKB se-Indonesia atas ucapan eks Sekjen PKB sangat berdampak buruk terhadap internal partai. 

"Statmen MLE itu sangat merugikan khususnya ketua umum dan umumnya PKB," imbuhnya. 

Ia berharap, aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan secara massal oleh PKB, agar hal serupa tidak kembali terulang. 

"Kami serahkan proses penyelidikan lebih lanjut ke aparat kepolisian dan berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang," ujar Yatmoko. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

PKB Tuba

lapor

mantan sekjen

Lukman Edy

DPC PKB

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya