Curi Puluhan Tabung Oksigen, Sopir Ambulans RSDSR Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

22 Juli 2023 18:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Sopir ambulans yang diamankan oleh polisi. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Sopir ambulans yang diamankan oleh polisi. Foto : Humas Polsek

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, dipastikan pihak Rumah Sakit kehilangan 63 tabung oksigen ukuran besar senilai Rp. 189 juta,” ungkap AKP Wawan.

Kemudian atas kejadian tersebut, pihak rumah sakit melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih.

Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengerucut pada TP selaku sopir ambulance.

Tersangka kemudian ditangkap, Selasa (18/7/2023) dan dibawa ke Polsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya, dan tidak sendiri. Saat ini, tiga orang rekannya masih dilakukan pengejaran oleh petugas.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Sopir Ambulans

mencuri

puluhan tabung oksigen

polsek gunungsugih

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya