Curi Bio Solar PT GMP, Sopir Dump Truk dan Rekan Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

16 Maret 2023 06:38 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres
Rilis ID
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres

RILISID, Lampung Tengah — Bekerja sama menggelapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT GMP, dua tersangka diamankan jajaran Polsek Terusan Nunyai, Minggu (12/3/2023).

Tersangka adalah BD (43), warga Komering Putih, Gunung Sugih dan HG (42) warga Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Keduanya diduga telah menggelapkan 200 liter BBM jenis solar milik perusahaan.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Kijang warna abu-abu Nopol BE 1477 KT berikut 13 jeriken, 6 solar, dan tujuh jeriken kosong.

Demikian Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

“Keduanya telah kita amankan di Mapolsek guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menerangkan, kejadian berawal pada saat anggota security PT GMP sedang patroli di salam areal tebu wilayah Kampung Gunungbatin Baru, Terusan Nunyai.

Mereka kemudian melihat satu unit mobil Kijang dan tiga buah jeriken yang berisikan solar di areal tersebut.

“Karena curiga, pihak keamanan PT GMP menghubungi Polsek Terusan Nunyai,” kata Kapolsek.

Setelah itu, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PT GMP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya