Cucuk-Cabut Gugatan, Tri Guntoro Dinilai Tidak Serius

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

2 Desember 2022 18:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Perkara perdata antara Tri Guntoro yang notabene masih berstatus karyawan melawan Direksi PTPN VII masih bergulir di PN Tanjungkarang. Foto: Humas PTPN VII
Rilis ID
Perkara perdata antara Tri Guntoro yang notabene masih berstatus karyawan melawan Direksi PTPN VII masih bergulir di PN Tanjungkarang. Foto: Humas PTPN VII

Tetapi ketika gugatan sudah dibacakan dan tergugat memberikan jawaban, maka pencabutan gugatan baru dapat dilakukan setelah mendapat izin dari tergugat.

Jadi statement pihak lain dalam keterangan yang dipublikasikan, bahwa penggugat dapat kapan saja berhak mencabut gugatan sebelum putusan dibacakan adalah tidak tepat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia melihat seolah-olah penggugat sendiri yang meragukan gugatan yang dibuat oleh kuasa kukumnya. Sehingga meminta dilakukan pencabutan gugatan dan perubahan substansi gugatan.

"Dalam resume mediasi Direksi PTPN VII selaku tergugat meminta kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan perkara dimaksud," lanjut Chandra. 

Menanggapi hal tersebut, Direksi PTPN VII siap menghadapi gugatan yang diajukan penggugat Tri Guntoro,. Namun sampai dengan saat ini pihak PTPN VII belum menerima relaas/pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang terkait gugatan baru dimaksud.

Sebelumnya, Direksi PTPN VII berdasarkan hasil audit internal perusahaan, telah memberikan sanksi kedisiplinan kepada Tri Guntoro yang terbukti melakukan tindakan fraud berdasarkan hasil audit internal perusahaan. Akibatnya PTPN VII mengalami kerugian (underweight) senilai Rp3.185.988.275,- atas perbuatan penetapan Kadar Karet Kering (K3) yang tidak sesuai dengan SOP.

Direksi PTPN VII melalui RND Lawfirm telah melayangkan 2 kali somasi kepada Tri Guntoro untuk segera mengembalikan kerugian finansial kepada PTPN VII. Saat ini PTPN VII diketahui juga menempuh upaya hukum lebih lanjut terkait upaya penagihan sanksi finansial kepada Tri Guntoro.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Cucuk-cabut Gugatan

Tri Guntoro Dinilai Tidak Serius

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya