Cekik lalu Rudapaksa Gadis 14 Tahun hingga Hamil, Petani di Tanjung Bintang Masuk Bui

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Selatan

12 November 2023 16:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Selatan — Polisi mengamankan seorang petani asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan, di rumahnya, Sabtu (11/11/2023).

Lelaki berinisial S (38) itu diduga melakukan kekerasan seksual pada tetangganya hingga hamil. 

Mirisnya, korban R (14) masih di bawah umur. Usia kehamilannya kini kurang lebih enam bulan.

Dalam melakukan aksinya, S mencekik leher korban dan mengancam dengan gunting.

Orang tua korban yang mengetahui putrinya hamil tentu saja tidak terima. Mereka melaporkan S ke Polda Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Supari, menjelaskan perbuatan tersangka dilakukan Senin, 22 Mei 2023.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sehelai baju kemeja putih lengan panjang, celana dasar panjang warna hitam, pakaian dalam, gunting, dan hasil visum et repertum.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 UUD RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UUD No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencabulan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya