Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat Pasang Spanduk Himbauan

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

4 Januari 2023 15:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat saat memasang spanduk imbauan curanmor di daerah Kecamatan Metro Pusat, Rabu (4/1/2023). Foto : Adi Herlambang
Rilis ID
Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat saat memasang spanduk imbauan curanmor di daerah Kecamatan Metro Pusat, Rabu (4/1/2023). Foto : Adi Herlambang

RILISID, Metro — Bhabinkamtinbas Polsek Metro Pusat, memasang sejumlah spanduk himbauan waspada pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (4/1/2023).

Spanduk yang dipasang di daerah Kecamatan Metro Pusat, karena selama tahun 2022, wilayah Metro didominasi kasus curanmor.

Kapolsek Metro Pusat AKP A. Pancarudin mengatakan, pemasangan itu dilakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap kendaraannya. Ia juga menghimbau  masyarakat agar parkir kendaraan menggunakan kunci ganda.

"Pilihlah tempat parkir yang aman. Surat kendaraan jangan disimpan di bawah jok kendaraan," katanya.

Panca juga mengingatkan, kepada masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan seseorang asing yang mencurigakan.

Sebagai informasi, kasus curanmor di Kota Metro sebanyak 160 kasus dan kasus penipuan sebanyak 96 kasus di tahun 2022.

Sebelumnya, Waka Polres Metro, Kompol Maryadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 22 tersangka kasus curanmor selama 2022.

Kedepannya, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan kasus curanmor.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.

"Jadi kalay tidak ada lagi yang beli kendaraan bodong, mudah-mudahan kasus curanmor akan bisa kita tekan secara bersama-sama," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

Bhabinkamtibmas

Berita Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya