Cegah Bullying dan Narkoba, Polres Tanggamus Didatangi Santri Ponpes Sabilil Mutaqin
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Mencegah terjadinya perundungan (Bullying) dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), Polres Tanggamus menggelar sosialisasi di Aula Paramasatwika, Senin, (23/10/2023).
Acara yang diikuti ratusan santri dari Ponpes Sabilil Mutaqin tersebut, diberikan panduan tentang cara mengidentifikasi perundungan, melaporkan kasus, dan berperan aktif dalam menciptakan budaya persaudaraan dan toleransi.
Selain itu, santri juga diberikan materi tentang bahaya Narkoba, agar anak di bawah umur tidak terlibat dalam penyalahgunaan barang yang sangat berbahaya dan merusak masa depan.
Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra, menekankan tentang pentingnya mencegah perundungan dalam lingkungan Ponpes dan menggarisbawahi peran penting yang harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk santri, guru, dan orangtua.
Pimpinan Ponpes Sabilil Mutaqin, Fadloil, juga sangat mengapresiasi penegasan Kapolres yang menyebut seorang guru harus memotivasi santri dengan ungkapan perbuatan yang bisa menyebarkan kepada orang lain adalah senyuman.
Hingga saat ini, di Ponpesnya tidak pernah terjadi perundungan, penyalahgunaan narkoba, atau santri yang merokok.
"Terima kasih Pak Kapolres yang telah memotivasi para guru kami agar menjadi lebih baik," ujar Fadloil.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, mengharapkan agar sosialisasi dapat mencegah terjadinya perundungan di lingkup Ponpes.
"Semoga tidak akan ada praktek perundungan di wilayah hukum Polres Tanggamus," harap Iptu M. Yusuf. (*)
Bullying
narkoba
sosialisasi
polres tanggamus
ponpes
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
