Bravo! Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Warga Kota Karang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sempat buron selama hampir lima bulan, dua tersangka pembunuh Rinaldi (31), warga Kota Karang, Telukbetung Timur (TbT) akhirnya ditangkap, Kamis (25/11/2021).
Polisi mengamankan mereka di Desa Sungai Benuh Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi setelah menempuh perjalanan selama lima jam dengan speedboat.
Kedua tersangka adalah Marwan (29) dan Ahmad (29), juga warga Kota Karang, TbT, Bandarlampung. Turut diringkus Ambo Trang (39), warga Kota Karang yang membantu pelarian mereka.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana menjelaskan, kedua tersangka membunuh Rinaldi pada pukul 13.30 WIB, Selasa (29/6/2021).
Sebelumnya, Marwan dan Rinaldi ribut karena tersangka memanggil korban dengan sebutan monyet.
Karena tidak terima, korban memukul pelipis Marwan dua kali. Marwan emosi dan menikam perut korban dua kali dengan sebilah badik.
Dengan kondisi perut berdarah, korban berusaha menyelamatkan diri dan berlari ke arah Ahmad hingga terjatuh.
Bukannya menolong, Ahmad malah menikam korban tiga kali dengan badik disusul Marwan sebanyak tiga kali.
Akibat penikaman bertubi-tubi itu korban tewas. Sedangkan, Marwan dan Ahmad langsung kabur. Belakangan diketahui mereka lari ke Jambi dibantu rekannya, Ambo Trang.
pembunuhan warga kota karang
polresta bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
