Bobol Warung di Blambangan Umpu, Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi
Gueade
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Polisi menangkap seorang remaja 17 tahun, Kamis (20/6/2024) siang.
Lelaki berinisial MIF, warga Blambangan Umpu ini membobol warung milik, Tasri, warga Kampung Lembasung, Blambangan Umpu, Way Kanan.
Ia mencuri uang tunai Rp250 ribu, puluhan rokok berbagai merek, 11 bungkus mi instan, dan lima bungkus kopi merek Top.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan peristiwa terjadi pukul 03.30 WIB.
Tasri terbangun dari tidur karena mendengar suara keras dari warung, seperti seseorang mendobrak dan memukul pintu.
Korban kemudian menuju ke dalam warung dan melihat plafon dalam keadaan terbuka.
Beberapa atap warung yang terbuat dari genteng juga terbuka, sedangkan kondisi di dalam warung berantakan.
Sementara di dekat lemari, terlihat seseorang dengan baju warna hitam bersembunyi.
Korban langsung keluar rumah dan mengunci pintu warung. Ia menelepon anaknya dan memberitahukan kejadian itu.
Tak lama, warga berkumpul dan masuk warung melalui pintu belakang rumah. Ditemukan sebatang linggis serta sepasang sandal warna hitam merek Hilos.
Pencuri
bobol warung
anak di bawah umur
ABH
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
