Belum Tutup Tahun, Tujuh Pelajar dan Mahasiswa di Kota Metro Terlibat Penyalahgunakan Narkotika

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

30 November 2022 14:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id Lampung/Kalbi Ricardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id Lampung/Kalbi Ricardo

RILISID, Metro — Menyalahgunakan narkotika, sebanyak tujuh pelajar dan mahasiswa di Kota Metro diamankan Kepolisian Resort (Polres) setempat, sejak Januari-Oktober 2022.

Kasat Narkoba Polres Kota Metro, IPTU AE Siregar mengatakan, dari tujuh yang diamankan, lima orang masih dibawah umur 18 tahun.

Sedangkan jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika di Kota Metro hingga bulan Oktober mencapai 111 orang tersangka.

"105 orang sebagai pengguna dan 6 orang sebagai kurir," ujar Kasat, Rabu (30/11/2022).

Mayoritas para tersangka yang tertangkap itu, menurut AE Siregar merupakan lulusan SMA sebanyak 66 orang.

Pihak Kepolisian juga akan terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Metro.

"Semua harus melibatkan pihak terkait," pungkasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro, AKBP Syabli Noer mengatakan, pihaknya akan bersinergi dan meningkatkan sosialisasi di kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Sosialisasi  tujuannya agar seluruh siswa tingkat SMP dan SMA di Kota Metro dan guru-guru serta Kepala Sekolah semua aktif menyuarakan war on drugs atau perang dengan peredaran gelap narkoba," terang Syabli. 

Menurutnya, masyarakat harus mengetahui secara utuh perihal bahaya penggunaan narkotika. Dengan begitu, maka kesadaran akan ada.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Narkoba

Polres Metro

Berita Metro

Narkot

BNN Metroika

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya