Belasan Kali Pecah Kaca Mobil, Residivis Didor Tekab 308 Polresta Bandar Lampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

6 Mei 2024 17:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencurian dengan cara pecah kaca mobil, ditangkap Polresta Bandar Lampung. Foto : Istimewa
Rilis ID
Tersangka pencurian dengan cara pecah kaca mobil, ditangkap Polresta Bandar Lampung. Foto : Istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung, terpaksa menembak tersangka pecah kaca mobil di belasan TKP karena melawan petugas.

Tersangka Firman Supriyadi (34) merupakan residivis warga Jalan Sultan Agung, Kedaton.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, sebelumnya di wilayah hukum Polresta mendapat beberapa laporan adanya kasus pecah kaca mobil.

Setelah mendapatkan laporan, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Saat akan ditangkap, tersangka sedang hunting mencari korbannya. Sehingga anggota kembali mencari keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya.

"Begitu ketemu, langsung kita lakukan penangkapan," kata Kasat, Senin (6/5/2024).

Saat akan dilakukan pengembangan dan mencari barang bukti hasil curian, tersangka mencoba melarikan diri dan berusaha melawan petugas.

Sehingga petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan teas terukur di bagian kaki kanan.

Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek untuk dilakukan tindakan medis.

"Hasil interogasi, tersangka sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 14 di lokasi berbeda," pungkas Kompol Dennis. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pecah kaca

Curat

Residivis

Didor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya