Belasan Kali Beraksi di Bandar Lampung, Warga Jabung Ditangkap Polisi di Kalianda

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

31 Januari 2024 15:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curanmor di Bandar Lampung yang tertangkap di Kalianda Lampung Selatan. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka curanmor di Bandar Lampung yang tertangkap di Kalianda Lampung Selatan. Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Kerja keras Polsek Sukarame Kota Bandar Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, akhirnya membuahkan hasil. 

Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung, berhasil ditangka di tempat persembunyiannya di Perum Kalianda Permai Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Selasa (30/1/3024) sekira pukul 22.00 WIB. 

Kapolsek Kalianda AKP Sugiyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya. 

Tersangka sebelumnya melakukan aksi pencurian di parkiran kontrakan RONI yang berada di Perum Bumi Way Urang Kecamatsn Kalianda, Jum'at (26/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB. 

Korbannya Suranto (44) warga Dusun Purwodadi RT/RW 002/007, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas.

Tersangka melakukan aksinya dengan cara mencuri sepeda motor korban, masuk ke dalam rumah kontrakan melalui pintu gerbang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan melaporkannya ke Sentra Pelayanan kepolisian Polsek Kalianda untuk ditindak lanjuti.

"Berdasarkan laporan korban, anggota Reskrim melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek, Rabu (31/1/2024). 

Bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda, Sukarame, dan tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan, akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya di wilayah hukum Polsek Sukarame sebanyak 12 kali. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

Sukarame

kalianda

lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya