Bejat! Seorang Bapak di Pringsewu Tega Hamili Anak Kandung
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Aksi bejat dilakukan pria berinisial KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Ia tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri sampai hamil.
Kasus persetubuhan ayah kandung terhadap putrinya tersebut, terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban.
Setelah diperiksakan ke dokter kandungan, ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan.
Kabar hubungan terlarang tersebut, akhirnya dengan cepat menyebar dan membuat geram warga. Warga kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi tersangka. Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan ke Mapolres Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, tersangka dalam kesehariannya berprofesi buruh tani dan penjaga makam.
"Perbuatan asusila tersebut dilakukan tersangka terhada KJ (21) sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu di rumahnya," ujar Kasat, Rabu (24/5/2023).
Aksi bejat tersangka, menurut Kasat Reskrim dilakukan disamping istrinya yang sedang tidur. Karena dari kecil, korban sejak kecil selalu tidur dengan ibunya.
Berdasarkan keterangan korban, dirinya sempat menolak saat ayahnya akan menggaulinya. Tetapi karena selalu memaksa dan di ancam, maka korban tidak berani melawan.
"Tersangka ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain," imbuhnya
Kasat menambahkan, saat ini Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka..
Pringsewu
inses
ayah kandung
setubuhi putri kandung
hamil delapan bulan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
