Baru Delapan Bulan, Kejari Mesuji Langsung Ekspose Kinerja

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

21 Juli 2023 22:38 WIB
Hukum | Rilis ID
Kajari Mesuji, Azy Tyawardhana konfrensi pers kinerja di halaman Kantor Kejari setempat, di Brabasan Tanjungraya, Jumat (21/07/2023). Foto : PWI Mesuji
Rilis ID
Kajari Mesuji, Azy Tyawardhana konfrensi pers kinerja di halaman Kantor Kejari setempat, di Brabasan Tanjungraya, Jumat (21/07/2023). Foto : PWI Mesuji

RILISID, Mesuji — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji ekspose hasil kinerja dengan konfrensi pers dengan awak media di Halaman Kantor Kejaksaan setempat di Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Jumat (21/07/2023).

Berbagai kegiatan dan hasil kinerja disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Azy Tyawardhana, MH didampingi oleh kepala seksi dan staff Korps Adyhaksa setempat.

Meksi belum genap satu tahun, kata Kajari, yakni mulai berdiri November 2022 hingga Juli 2023, telah menangani berbagai kasus hukum di Kabupaten Mesuji.

Hal itu mulai dari Restorative Justice kepada warga yang tersandung hukum, kemudian pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkoba, senjata api hingga uang palsu hasil kejahatan senilai Rp3 Miliar. Termasuk rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Mesuji yang akan dimulai dalam waktu dekat.

"Kejari Mesuji ini juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan lingkungan sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah untuk melakukan pembinaan dan edukasi serta sosialisasi hukum,” terang Azy Tyawardhana.

Termasuk, kata Kajari yang baru saja dilakukan yakni mengundang semua stake holder di Kabupaten Mesuji berdikusi atau sarasehan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang harus menjadi perhatian seperti banyaknya kasus hukum yang melibatkan anak. Sehingga perlu dilakukan langkah bersama untuk menyadarkan masyarakat terkait perundungan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mesuji.

Selain ke sekolah, Kejari juga memberi penyuluhan hukum kepada aparatur desa se-Kabupaten Mesuji. Termasuk ke OPD yang ada di lingkup Pemkab Mesuji dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemahaman hukum.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Kasipidsus) Leonardo Adiguna, mengaku saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyidikan atas Perkara Tindak Pidana korupsi pada Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah di mulai pada Juni 2023 lalu.

"Untuk perkara Terminal Tipe C,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Mesuji statusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,dan dalam waktu dekat mungkin akan ada tersangka," terang Leo. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

ekspose

kejari

mesuji

kejagung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya