Bantah Titip Ponakan di Unila, JPU KPK Beber Chat Mendag Zulhas dengan Ary Meizari

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

30 November 2022 16:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Bukti percakapan yang ditayangkan oleh JPU KPK dalam Sidang terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Bukti percakapan yang ditayangkan oleh JPU KPK dalam Sidang terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022). Foto: Sulaiman

"Kok bisa gitu, itu namanya nggak fair geh bang hahaha. Harusnya yang dari saya 100 dan dari bang andi 150nya. Atau malahan yang dari saya yang freenya, khan yang minta tolong pak mentri langsung. Saya pulang dari jakarta rabu, kamis kita ngobrol yah bang" tulisnya.

Bukti percakapan tersebut langsung dikonfirmasi oleh JPU kepada saksi Ary, dan Ary membenarkan adanya percakapan tersebut.

Sementara, dilansir dari media Detik.com Mendag Zulhas tegas membantah dirinya menitipkan ponakannya dan uang kepada Karomani. 

"Saya tidak punya ponakan daftar ke Unila, saya juga tidak kenal Prof Karomani, apalagi ngasi uang," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Mentri Perdagangan

Zulkifli Hasan

Suap Unila

Rektor Unila

Bukti Percakapan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya