Bakal Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Polsek Pekalongan Lampung Timur
RILIS.ID
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Kepolisian Polsek Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran antar kelompok, Minggu (4/2/2024) malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, diwakili Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, mengatakan, lokasi tempat berkumpulnya para remaja tersebut di Desa Siraman.
Setelah menerima laporan dari warga, polisi selanjutnya segera menuju ke lokasi kejadian, dan berhasil mengamankan belasan remaja.
Para remaja yang diamankan tersebut berinisial DF (16), GL (16), ND (16), WS (15), EA (17), RD (16), AF (17), RS (16), FF (13), TB (15), OF ((16), RG (16), dan AD (18) semuanya warga Kecamatan Pekalongan.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, belasan remaja tersebut terbagi menjadi dua kelompok.
Mereka sebelumnya memiliki riwayat perseteruan, sehingga berniat melakukan aksi tawuran pada malam Minggu.
Dari tangan para remaja, polisi turut mengamankan berbagai alat, yang telah dimodifikasi, dan diduga akan digunakan sebagai senjata untuk tawuran.
"Kita amankan 2 plat besi yang dimodifikasi serupa dengan pedang, gir sepeda motor yang dirakit menjadi ikat pinggang, dan mata gergaji sebagai barang bukti," ujar Kapolsek, Senin (5/2/2024). (*)
Polisi
mengamankan remaja diduga akan tawuran
Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
