Aspidsus Kejati Lampung Dimutasi, Buntut Kasus DPRD Tanggamus?

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 Juli 2023 20:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu.
Rilis ID
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu.

Biaya hotel perjalanan dinas luar dan dalam kota dibagi beberapa daerah. Antara lain Bandarlampung enam hotel, Jakarta 2, Jawa Barat 12, dan Sumatera Selatan 7.

Hutamrin mengungkapkan bill hotel yang dilampirkan di SPJ bukan dikeluarkan oleh pihak hotel. Namun, dicetak empat travel, yakni travel W, SWI, A, dan AT.

Namun, setelah dilakukan ekspose, pihak Kejati Lampung sempat meminta awak media untuk menarik kembali pemberitaan tersebut.

Menurut Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto permintaan ini karena Surat Perintah Penyidikan (Sprindik/SPDK) perkara dugaan korupsi di DPRD Tanggamus belum ditandatangani. 

"Waktu itu saya cek, ternyata SPDIK-nya belum ditandatangani," kata Nanang. (*) 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Aspidsus Kejati Lampung

Hutamrin

Kasus DPRD Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya