Arena Judi Berkedok Lapo Tuak Digerebek di Bandarlampung, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Dora Afrohah

Dora Afrohah

Bandarlampung

26 Mei 2021 10:38 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polsek Tanjungsenang saat menggerebek arena perjudian, Selasa malam. Foto: Istimewa
Rilis ID
Anggota Polsek Tanjungsenang saat menggerebek arena perjudian, Selasa malam. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Jajaran anggota Polsek Tanjungsenang, Bandarlampung menggerebek sebuah lokasi perjudian berkedok lapo tuak di wilayah Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Waykandis, Selasa malam.

Menurut Kapolsek Tanjungsenang Ipda Rosali, pihaknya mendapat informasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sudah sangat resah, karena perjudian disana tak kenal waktu.

"Perjudian disana sudah sangat meresahkan. Lokasinya selalu ramai, dan bahkan dari sore hingga malam masih juga ramai (orang berjudi). Masyarakat sangat geram," ungkap Rosali saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Rabu (26/5/2021).

Saat digerebek, lanjut Rosali, di dalam ruangan warung terlihat menyiapkan meja judi dengan kartu jenis remi dan uang pasangan.

"Beberapa orang sempat kabur dari pintu belakang saat kami datang. Ada sekitar tujuh orang yang tersisa di dalam dengan sejumlah barang bukti. Seperti kartu judi remi dan uang taruhan di atas meja," terang Rosali.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya oknum anggota Polri yang ikut di dalam arena perjudian tersebut, Rosali menjawab dengan mengarahkan untuk menanyakan kepada Bidang Propam Polresta Bandarlampung.

"Tanyakan kesana (Bid Propam) saja ya. Karena sudah dilimpahkan ke Polresta,"  tukas Rosali.

Polisi kemudian membawa ketujuh orang dan barang bukti tersebut ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya