Anak Curi Motor, Bapak yang Memereteli Mesinnya

Yulianto

Yulianto

Waykanan

26 Februari 2020 19:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: Humas Polres Waykanan
Rilis ID
Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: Humas Polres Waykanan

RILISID, Waykanan — Kejahatan bukan hanya karena niat, tetapi juga ada kesempatan. Seperti dilakukan tiga pelaku yang berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polres Waykanan, Rabu (26/2/2020).

Ketiganya melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan mengambil sepeda motor (curanmor) di Kebun milik Hamdaini beralamatkan Dusun V Bendungan Kampungan Rantau Temiang Kecamatan Banjit.

Pelaku inisial SW (23), BH (32) dan KU (42) yang ketiganya tinggal di tempat mereka melakukan kejahatan, bahkan SW dan KU merupakan bapak dan anak.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Devi Sujana menyampaikan, modus pelaku SW saat melancarkan aksinya Sabtu (22/2/2020), sekitar pukul 14.00 WIB, pergi ke kebun.

Di tengah perjalanan SW melihat ada motor yang terparkir di kebun karet dalam keadaan sepi.

Ketika ada kesempatan itu, pelaku  SW memanfaatkan kelengahan korban Hamdaini, dengan mendorong motor korban ke semak-semak untuk disembunyikan.

Dalam aksinya pelaku tidak sendiri melainkan bersama BH.  Keduanya membongkar bagian sepeda motor yang sudah dicuri, tidak hanya itu, SW juga meminta bantuan inisial KU yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri, untuk melancarkan aksinya tersebut.

Akhirnya ketiga pelaku kembali menuju ke pinggir sungai, di dalam semak semak tempat disembunyikannya motor hasil curian. 

Setelah selesai membongkar bagian sepeda motor, ketiganya membawa hasil motor curian dengan menggunakan karung, namun di tengah perjalanan, perbuatan pelaku diketahui masyarakat sehingga massa yang telah berkumpul langsung menghadang ketiganya. 

Melihat ramainya massa BH alias Tono, SW dan KU, langsung melarikan diri ke arah kebun milik masyarakat dan berhasil lolos.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya