Anak 14 Tahun Curi Uang Rp30 Juta Milik Rumah Makan di Lamteng

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

19 Juli 2023 00:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Anto RX
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Anto RX

RILISID, Lampung Tengah — Seorang remaja berusia 14 tahun diamankan Polsek Terusan Nunyai, Sabtu (15/7/2023).

Ia diduga mencuri uang tabungan sebesar Rp30 juta kepunyaan pemilik warung makan.

Tersangka R diduga membobol celengan rumah makan (RM) di rest area milik Sri Atun (47), Rabu (12/7/2023). 

Kasus ini terbongkar saat warga Kampung Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, itu hendak belanja kebutuhan RM. 

Ketika akan mengambil uang, Sri menyadari uangnya di celengan telah hilang dan hanya tersisa Rp6 juta. 

"Segel celengan telah terpotong. Sebelumnya uang jumlah uang ada Rp36 juta," jelas Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji, Selasa (18/7/2023). 

Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai langsung melakukan penyelidikan.

Dari pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapat tersangka adalah anak pegawai di RM tersebut. 

R mengetahui lokasi penyimpanan uang karena sering ikut ibunya bekerja.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencurian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya