Anak 14 Tahun Curi Uang Rp30 Juta Milik Rumah Makan di Lamteng
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Seorang remaja berusia 14 tahun diamankan Polsek Terusan Nunyai, Sabtu (15/7/2023).
Ia diduga mencuri uang tabungan sebesar Rp30 juta kepunyaan pemilik warung makan.
Tersangka R diduga membobol celengan rumah makan (RM) di rest area milik Sri Atun (47), Rabu (12/7/2023).
Kasus ini terbongkar saat warga Kampung Gunung Batin Baru, Terusan Nunyai, itu hendak belanja kebutuhan RM.
Ketika akan mengambil uang, Sri menyadari uangnya di celengan telah hilang dan hanya tersisa Rp6 juta.
"Segel celengan telah terpotong. Sebelumnya uang jumlah uang ada Rp36 juta," jelas Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji, Selasa (18/7/2023).
Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai langsung melakukan penyelidikan.
Dari pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapat tersangka adalah anak pegawai di RM tersebut.
R mengetahui lokasi penyimpanan uang karena sering ikut ibunya bekerja.
Pencurian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
