Alay Cicil Uang Pengganti Rp10 M, Masih Kurang Rp95,8 M

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

20 Februari 2020 17:45 WIB
Hukum | Rilis ID
 Kepala Kejati Lampung Diah Srikanti menerima penyerahan uang Rp10 miliar. Foto: Istimewa
Rilis ID
Kepala Kejati Lampung Diah Srikanti menerima penyerahan uang Rp10 miliar. Foto: Istimewa

"Jadi ini langsung dibuatkan blangko penyetoran dibawa ke bank untuk selanjutnya ke kas negara," pungkasnya.

Sementara penasihat hukum Alay Sudjarwo mengungkapkan, uang sebesar Rp 10 miliar yang diserahkan pihak keluarga kepada Kejati tersebut berasal dari beberapa aset Alay yang sebelumnya dititipkan kepada pihak lain.

"Di tengah perjalanan masih banyak juga aset Alay yang diklaim pihak A, B, C, tidak perlu saya sebutkan satu per satu, dan ini ada yang bisa dikompensasikan dalam bentuk uang Rp 10 miliar ini," pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya