Akun Instagram Diretas, LBH Bandarlampung Tempuh Upaya Hukum

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 Desember 2021 19:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Pixabay
Rilis ID
Ilustrasi: Pixabay

RILISID, Bandarlampung — Akun Instagram official YLBHI - LBH Bandarlampung yakni @lbh_bandar_lampung diretas. 

Akun tidak dapat diakses dan hilang dari platform Instagram, sejak pukul 11.57 WIB Sabtu (25/12/2021).

“Dugaan sementara akun telah diambil alih dengan cara melawan hukum,” ujar Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi dalam pers rilisnya.

Menurut dia, sampai saat ini sedang diupayakan untuk dapat mengakses kembali akun tersebut.

Sebab itu, segala aktivitas dan perbuatan hukum dari akun dimaksud, sejak saat ini bukan tanggungjawab LBH Bandarlampung lagi sampai akun tersebut dipulihkan.

Dalam hal ini, LBH Bandarlampung mengecam keras tindakan tersebut karena diduga sebagai upaya untuk melemahkan advokasi yang sedang mereka lakukan. 

Tindakan tersebut menambah daftar panjang pembungkaman kebebasan berekspresi dengan cara kejahatan cyber dan melanggar hak-hak privacy LBH sebagai pemilik akun official tersebut.

"Sehingga dapat menimbulkan kerugian untuk kami, utamanya terhadap informasi yang akan disampaikan kepada publik," paparnya.

Karena itu, LBH Bandarlampung akan melakukan upaya hukum atas tindakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

LBH Bandarlampung

YLBHI-LBH

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya