Aktivitas Pengerukan Tanah di Tanggul Primer Bumi Jawa diduga Ilegal, Catut Nama Dua Kades

Muklis

Muklis

Lampung Timur

23 Juni 2024 19:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Kegiatan pengambilan Tanah Tanggul di Salurkan Irigasi Primer
Rilis ID
Kegiatan pengambilan Tanah Tanggul di Salurkan Irigasi Primer

Hal itu untuk memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Karena, kata Isnawati, kegiatan ilegal semacam ini sangat merugikan dan berpotensi membahayakan banyak pihak.

Oleh karena itu, tambah dia, kesadaran dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga agar infrastruktur penting seperti tanggul tetap berfungsi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban, Saheh, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu terkait pekerjaan ilegal tersebut sebab tidak ada koordinasi. 

"Saya tidak tahu adanya pekerjaan itu. Sebab tidak ada pemberitahuan atau perbicaraan sebelumnya. Jadi saya tidak mengetahui tentang pengambilan tanah secara ilegal itu," katanya. 

Sementara, hingga berita ini diturunkan, terkait laporan aktivitas ilegal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu. Maulana Al Haqqi, dalam konfirmasi. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Penambangan liar

Saluran irigasi primer

Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya