Aktivitas Pengerukan Tanah di Tanggul Primer Bumi Jawa diduga Ilegal, Catut Nama Dua Kades
Muklis
Lampung Timur
Hal itu untuk memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Karena, kata Isnawati, kegiatan ilegal semacam ini sangat merugikan dan berpotensi membahayakan banyak pihak.
Oleh karena itu, tambah dia, kesadaran dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga agar infrastruktur penting seperti tanggul tetap berfungsi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban, Saheh, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu terkait pekerjaan ilegal tersebut sebab tidak ada koordinasi.
"Saya tidak tahu adanya pekerjaan itu. Sebab tidak ada pemberitahuan atau perbicaraan sebelumnya. Jadi saya tidak mengetahui tentang pengambilan tanah secara ilegal itu," katanya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, terkait laporan aktivitas ilegal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu. Maulana Al Haqqi, dalam konfirmasi. (*)
Penambangan liar
Saluran irigasi primer
Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
