Akhirnya, Kejari Naikkan Kasus Korupsi di Inspektorat Lampura ke Penyidikan
M. Riski Andresa
Lampung utara
RILISID, Lampung utara — Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Kejari Lampura) akhirnya menaikkan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lampura, Kamis (20/7/2023).
Perkara dimaksud adalah kegiatan jasa konsultansi kontruksi yang terjadi pada tahun anggaran 2021-2022.
Kepala Kejari (Kajari) Lampura Mohammad Farid Rumdana menjelaskan, kasus dinaikkan atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut dia, kegiatan jasa konsultasi konstruksi tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
"Iya benar. Sebanyak 13 orang telah kita periksa dan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," tegas Kajari. (*)
Korupsi
Inspektorat
kejari
naik penyidikan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
