ASN Bandarlampung Keroyok Polisi, Inspektorat Tunggu Hasil Pemeriksaan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

15 Desember 2021 15:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi
Rilis ID
Ilustrasi

RILISID, Bandarlampung — Salah satu ASN Pemerintah Kota Bandarlampung (Pemkot) kembali terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan terjadi di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandarlampung pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Korbannya, seorang anggota Intel Polda Lampung Bripda IR dan warga sipil berinisial NV. 

Dikonfirmasi hal tersebut, Inspektur Pemkot Bandarlampung M Umar membenarkan.

ASN yang ikut menggeroyok bernama Dika. Ia bertugas di lingkungan Pemkot Bandarlampung di bagian Protokol Wali Kota Bandarlampung.

"Benar, itu pegawai Pemkot di bagian Protokol. Ini kami masih menunggu pemeriksaan pihak kepolisian," ungkapnya, Rabu (15/12/2021).

Umar mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan setelah itu baru akan diproses di inspektorat.

"Saya tahu dari dua hari lalu dan saya cek ternyata benar," ungkapnya.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana juga membenarkan dugaan pengeroyokan tersebut.

"Iya benar, ada dua korban, salah satunya anggota Polri," ujarmya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pengeroyokan

Polri

ASN

Pemkot

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya