6 Pejabat Utama Polda Lampung Resmi Berganti, Dirreskrimum hingga Kapolres Diisi Wajah Baru

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 Juli 2025 16:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Prosesi sertijab di Markas Polda Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Prosesi sertijab di Markas Polda Lampung. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan sejumlah pejabat utama dan kapolres di jajaran Polda Lampung, Rabu (16/7/2025).

Upacara digelar di Mapolda Lampung sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/927 dan 928/VI/2025 serta Keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/341/VII/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Enam nama pejabat yang mengalami penyegaran di lingkungan Polda Lampung:

1. Karo Ops Polda Lampung kini dijabat Kombes Pol Fadly Munzir Ismail menggantikan Kombes Pol Ardiansyah Daulay yang dirotasi sebagai Irbidjemenopsnal II Itwasum Polri.

2. Dirreskrimum Polda Lampung dijabat oleh Kombes Pol Indra Hermawan, menggantikan Kombes Pol Pahala Simanjuntak yang menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Madya TK II Bareskrim Polri.

3. Kabid Keu Polda Lampung kini dipegang Kombes Pol Juniar Simanjuntak menggantikan Kombes Pol Wahyuni Mariati yang dipindah ke Kabidverif Puskeu Polri.

4. Kapolres Lampung Selatan dijabat oleh AKBP Toni Kasmiri menggantikan AKBP Yusriandi Yusrin yang dirotasi sebagai Wadirreskrimsus Polda Lampung.

5. Kapolres Mesuji kini dijabat oleh AKBP Muhammad Firdaus menggantikan AKBP Muhammad Harris yang berpindah ke Kalimantan Barat sebagai Kapolres Ketapang.

6. Kasetum Polda Lampung kini dijabat oleh AKBP Abdi Darmawan menggantikan AKBP Yuliantini yang memasuki masa pensiun.

kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada seluruh pejabat yang dilantik.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Sertijab

Polda Lampung

PJU Polda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya