183 Senpi Rakitan dan 158 Amunisi Aktif Dimusnahkan, Dipotong Kemudian Dicor Semen

Aripin

Aripin

Mesuji

7 April 2021 22:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Ratusan senpi ilegal dan amunisi aktif dimusnahkan. Foto: Aripin
Rilis ID
Ratusan senpi ilegal dan amunisi aktif dimusnahkan. Foto: Aripin

RILISID, Mesuji — Sebanyak 183 pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta 158 butir amunisi dimusnahkan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Forkopimda Kabupaten Mesuji, Rabu (7/4/2021).

Pemusnahan dilakukan dengan dipotong menggunakan mesin pemotong besi lalu dimasukkan ke dalam lubang dan ditutup semen.

Ratusan senpi itu terdiri dari 176 senpi laras pendek dan 7 senpi laras panjang. Menurut Hendro, seluruh senpi dan amunisi itu hasil dari penyerahan masyarakat dan kepala desa kabupaten setempat.

“Semua permasalahan yang berkaitan dengan hukum harus diserahkan kepada aparat keamanan, agar setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan baik,” ungkap Hendro.

Sementara itu Wakil Bupati Mesuji Haryati Chandralela mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Mesuji yang telah menyerahkan senpi rakitan itu.

Menurutnya, seluruh senpi rakitan itu bukan dibuat di Mesuji, namun dari luar Mesuji.

“Jadi jangan berpikiran bahwa senjata ini dibuat di Mesuji. Saya mengapresiasi kepada Polres Mesuji karena berani memberantas pengedar maupun pembuat senpi rakitan,” ujar Haryati.

Ia juga berpesan bahwa Mesuji dalam kondisi aman dan damai. Maka diharapkan para investor dari luar daerah bisa bekerja sama untuk membangun kabupaten tersebut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya