Rumah Pengusaha Tegal Mas Dirampok, Satu Orang Penjaga Tewas

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

29 Maret 2025 09:05 WIB
Breaking News | Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat mengunjungi keluarga Thomas Riska, korban perampokan. Foto: Capture
Rilis ID
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat mengunjungi keluarga Thomas Riska, korban perampokan. Foto: Capture

RILISID, Bandar Lampung — Rumah pengusaha Lampung, Thomas Riska di Jalan Nusa Indah Pahoman Bandar Lampung dirampok pada Sabtu (29/3/2025) pukul 00.30 WIB dini hari.

Berdasarkan rekaman video yang diterima Rilis.id, tampak sejumlah anggota kepolisian berada di rumah tersebut pascaperampokan terjadi.

Dalam video itu, tampak Thomas Riska yang merupakan pemilik tempat Wisata Tegas Mas itu sedang berbicara dengan beberapa orang.

Diketahui, ada seorang penjaga yang meninggal dunia akibat diserang oleh pelaku perampokan dengan menggunakan senjata tajam.

Korban atas nama Aop Sofiani (53) meninggal usai mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.

Di video lain, tampak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menemui dan berbincang dengan salah satu keluarga Thomas Riska yang sedang dirawat di rmuah sakit.

Dari perbincangan itu terungkap kronologis kejadian tersebut. Dimana awalnya saat keluarga Thomas itu sedang hendak pulang ke rumah, ada pelaku yang dari awal sudang mengikuti menggunakan sepeda motor.

Pelaku sudah mengintai dari lampu merah Chandra Super Market Rawa Laut dan terus sampai ke halaman parkir rumah Thomas Riska.

“Di lampu merah berhenti dia juga berhenti di sebelah kiri. Dia ngeliatin,” ujarnya.

Awalnya mereka masih mengira kalau si pelaku akan berbeda arah, namun kemudian pelaku tetap mengikuti sampai ke depan rumah Thomas Riska.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Thomas Riska

Perampokan

rampok

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya