Pemkab Lampura Siap Lelang 9 Jabatan Strategis, Seleksi Dimulai Juni 2026

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

25 April 2026 16:20 WIB
Breaking News | Rilis ID
Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant.
Rilis ID
Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant.

RILISID, Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersiap membuka seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang hingga kini masih kosong.

Proses lelang jabatan strategis ini dijadwalkan mulai bergulir pada Juni 2026.

Langkah tersebut menjadi sinyal keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat struktur birokrasi demi meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hendri Dunant, mengungkapkan, seluruh tahapan seleksi kini tengah dalam proses persiapan.

"Bulan enam kalau jadi kita mulai," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, sedikitnya ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Posisi-posisi tersebut dinilai memiliki peran vital dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah.

Adapun jabatan yang akan dilelang meliputi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Inspektur, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lalu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT), Kepala BKPSDM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Asisten II Setdakab Lampura.

Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit, yang bertujuan menjaring pejabat yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Dengan mekanisme ini, diharapkan kualitas birokrasi semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

JPTP

Lelang Jabatan

Eselon II

BKPSDM

OPD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya