Mulai Besok Pemprov Buka Seleksi Empat Jabatan Direksi Dua BUMD, Simak Lengkapnya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

29 Juli 2025 18:03 WIB
Breaking News | Rilis ID
Karo Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Rinvayanti/foto: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Karo Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Rinvayanti/foto: Kalbi Rikardo

Pendaftaran dimulai tanggal 30 Juli 2025 setiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.00 WIB dan ditutup pada tanggal 07 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB. Setiap peserta diharapkan untuk menyiapkan makalah dan presentasi Rencana dan

Strategi Bisnis untuk pengembangan BUMD, Makalah harus orisinil (hasil karya sendiri) paling sedikit 5 (lima) halaman kertas ukuran A4, huruf Times New Romans. ukuran font 12, spasi 1,5. Apabila pendaftar lulus seleksi administrasi, akan diminta untuk mempresentasikan makalah tersebut dalam rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Tim yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi. Bahan presentasi dibuat dalam format Power Point sebanyak 5-7 halaman.

Apabila dikemudian hari diketahui data/dokumen pelengkap yang disampaikan pendaftar kepada panitia tidak benar, maka pendaftar akan dinyatakan gugur.

• Kemudian tata cara pendaftaran diantaranya:

Membuat surat lamaran diketik/ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos kepada:

PANITIA SELEKSI DIREKSI BUMD PROVINSI LAMPUNG Alamat sekretariat:

Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung JI. RW. Monginsidi Nomor 69 Teluk Betung Bandar Lampung Telp. 0895613413070 dengan melampirkan:

Pas foto terbaru ukuran 4x 6 sebanyak 2 lembar;

Fotokopi tanda pengenal (KTP);

Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dengan materai Rp 10.000,-;

Menampilkan halaman 4 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Bumd

seleksi calon direksi bumd

lju

wahana raharja

pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya