Mulai Besok Pemprov Buka Seleksi Empat Jabatan Direksi Dua BUMD, Simak Lengkapnya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Memahami manajemen perusahaan serta memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) yang relevan yaitu ekonomi, hukum, teknik, pertanian;
Berpengalaman di bidang manajerial perusahan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (diutamakan yang pernah menjadi Direksi);
Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
Bersedia berdomisili di Kota Bandar Lampung dan bekerja penuh waktu selama melaksanakan tugas; dan
Diutamakan merupakan profesional bisnis dan mampu menciptakan bisnis baru serta memiliki jaringan di tingkat Nasional.
• Ketentuan Pendaftaran
Bumd
seleksi calon direksi bumd
lju
wahana raharja
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
