19 Ribu Lebih Peserta BPJS di Lampung Utara Nonaktif, Dinsos Siapkan Solusi Cepat

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

14 Mei 2026 13:46 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kadis Sosial Lampura, Imam Hanafi.
Rilis ID
Kadis Sosial Lampura, Imam Hanafi.

Imam juga menegaskan komitmen Pemkab Lampura di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis dan Romli, dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

Menurutnya, Bupati Hamartoni menekankan agar warga Lampura yang memiliki KTP dan KK setempat tidak sampai terkendala biaya pengobatan di rumah sakit akibat persoalan administrasi BPJS.

"Pesan Bupati jelas, jangan sampai warga Lampura yang memiliki KTP dan KK Lampura harus membayar di rumah sakit karena BPJS tidak aktif. Jika warga sudah dirawat inap, cukup membawa surat keterangan rawat inap, KTP, dan KK ke Dinas Sosial, maka akan segera kami proses aktivasi melalui program PBI daerah," kata Imam.

Di sisi lain, Dinas Sosial Lampura juga mengingatkan masyarakat agar aktif memperbarui data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi.

Sebab, perubahan kategori penerima bantuan dapat memengaruhi status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menanggapi keluhan warga terkait BPJS yang tiba-tiba nonaktif, Imam Hanafi menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan untuk mengaktifkan maupun menonaktifkan kepesertaan secara sepihak.

Ia menjelaskan, mekanisme Program PBI sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi data nasional, validasi pemerintah pusat, dan pembaruan kategori kepesertaan masyarakat.

"Perlu kami luruskan bahwa Dinas Sosial tidak serta-merta menonaktifkan BPJS warga. Status kepesertaan ditentukan berdasarkan pembaruan data terpadu, validasi pemerintah pusat, serta perubahan kategori kepesertaan," ujarnya.

Meski demikian, Dinsos memastikan tetap membuka ruang pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kendala administrasi maupun menemukan status BPJS tidak aktif.

Warga diminta segera berkoordinasi dengan petugas Dinas Sosial atau operator desa dan kelurahan untuk menelusuri penyebab perubahan status kepesertaan serta memperoleh solusi sesuai mekanisme yang berlaku.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

BPJS

KPM

DTSEN

PBI

SIKS-NG

Dinas Sosial

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya