Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basar belum ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya juga diduga mengelola dan 'melindungi' judi sabung ayam di kebun karet Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin Way Kanan.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan kedua oknum TNI itu sudah ditahan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung, dan masih berstatus sebagai saksi.
"Statusnya sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang sebagai tersangka dan sebagainya. Baru jadi saksi, masih kami mintai keterangan," kata Mayjen TNI Ujang Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Pangdam menyebutkan dua oknum TNI itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh Denpom Lampung. Penetapan tersangka baru dilakukan setelah diperkuat dengan keterangan saksi dan bukti yang cukup.
“Keduanya saat ini masih dimintai keterangan di Denpom Lampung. Untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti. Kemudian butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu," jelasnya.
Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan apabila dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat, keduanya akan ditetapkan tersangka dan akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Itu masih berproses, namun kalau memang nanti sampai terbukti kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakkan,” tandasnya.
Ia juga memastikan saat tragedi sabung ayam di Way Kanan, kedua oknum itu masih berstatus TNI aktif.
Namun saat ditanya apakah Denpom juga melakukan tes urine terhadap kedua oknum itu, Pangdam mengaku belum melakukannya karena keduanya terlihat sehat dan normal. (*)
sabung ayam
Way kanan
oknum TNI
TNI vs Polri
TNI Way kanan
polisi tewas
Pangdam Sriwijaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
