Viral Tarik Uang Sekolah Rp3,7 Juta, Begini Penjelasan Kepala SMAN 1 Tumijajar
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sempat viral lantaran menarik sumbangan pendidikan Rp3,7 juta per tahun untuk siswa kelas X, Kepala SMA Negeri (SMAN) 1 Tumijajar Mohd Najamuddin MPd menjelaskan alasannya.
Menurut dia, besaran uang sebenarnya tidak kaku karena masih ada ruang untuk negoisasi sesuai dengan kemampuan orang tua siswa.
"Ada yang mengajukan keringanan Rp1 juta, ada yang Rp1,5 juta," kata Najamuddin di kantor Rilisid Lampung, Senin (20/9/2021).
Mantan wakil kepala SMAN 5 Bandarlampung ini bahkan menjamin bisa sampai nol rupiah jika memang kondisi wali murid benar-benar tidak mampu.
"Namun tentunya didasarkan hasil survei di lapangan oleh tim sekolah," terang Najam --sapaan akrabnya (baca: SMAN 1 Tumijajar Tarik Sumbangan Pendidikan Siswa Baru Rp3,7 Juta per Tahun).
Ia menegaskan tidak ada masalah dalam sumbangan pendidikan yang disebutnya sebagai Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan (PSMPP) tahun pelajaran 2021-2022 ini. Sebab, ada tiga yang menjadi landasan.
Pertama, Pasal 1 Ayat 5 Permendikbud tentang Komite Sekolah Nomor 75 tahun 2016.
Kedua, Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 61 tahun 2020 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Lampung.
Ketiga, hasil rapat komite dengan pihak sekolah dan orang tua pada 25-27 Agustus 2021.
"Sebelum memutuskan, proses PSMPP ini panjang. Mulai pembentukan pengurus komite hingga sosialisasi RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah)," papar Najam yang baru menjadi kepala SMAN 1 Tumijajar per 1 Juli 2021.
SMAN 1 Tumijajar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
