Belanja Infrastruktur di Pemprov Lampung Dapat Porsi Paling Besar, Mencapai Rp1,91 Triliun
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemprov Lampung bersama DPRD Lampung kembali menggelar rapat paripurna membahas Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Rabu (30/8/2023).
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Pemprov Lampung telah mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai lebih Rp1,917 triliun.
Jumlah itu setara 29,05 persen dari belanja daerah dan menjadi yang terbesar dari semua sektor, bahkan mengalahkan sektor pendidikan dan kesehatan.
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan anggaran itu diharapkan secara bertahap dapat naik dalam waktu 5 Tahun hingga 40 persen dari belanja daerah sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.
Sementara di bidang pendidikan, Pemprov mengalokasikan anggaran 22,85 persen dari belanja daerah yaitu mencapai Rp1,88 triliun.
Di bidang kesehatan, secara konsisten Pemprov mengalokasikan anggaran mencapai 13,19 persen dari total belanja daerah di luar gaji. Nilainya lebih dari Rp940 miliar.
“Pemprov Lampung telah menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas capaian UHC Tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemprov Lampung atas keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di Lampung dari Kabupaten/Kota per 1 Agustus 2023 jumlah masyarakat Lampung yang sudah menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 95,31 persen," ucap Fahrizal mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Selanjutnya, Pemprov telah mengalokasikan belanja pegawai mencapai 22,74 persen atau sebesar Rp1,88 triliun, masih di bawah 30 persen dari total belanja daerah di luar tunjangan guru sehingga telah memenuhi ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022.
Pemprov juga telah mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp125,4 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp34 miliar.
Terhadap belanja pegawai ini, Pemprov mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 sebanyak 586 orang yang telah menerima Surat Keputusan pada waktu yang lalu.
APBD Perubahan Lampung
Anggaran belanja infrastruktur
anggaran Pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
