Awal November, Bayar Pajak Kendaraan Bisa secara Online

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

4 Oktober 2021 16:05 WIB
Breaking News | Rilis ID
Aplikasi Signal. Foto: Istimewa
Rilis ID
Aplikasi Signal. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Masyarakat Lampung dimudahkan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). 

Signal merupakan platform pembayaran digital yang dapat melayani pengesahan STNK tahunan, Pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Adi Erlansyah, mengatakan Signal sudah mulai diujicobakan ke beberapa provinsi di Indonesia.  

"Lampung masuk dalam tahap kedua ujicoba aplikasi ini," ungkap Adi. 

Menurut dia, program dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negera Republik Indonesia (Korlantas Polri) ini menggantikan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Terpisah, Kasubbid Teknologi Informasi Pendapatan Bapenda Lampung, Diena Aziza, saat ini Bapenda dan Bank Lampung sudah 100 persen terhubung dengan Signal.

Uji coba tengah dilakukan secara internal. Bank Lampung dan Finnet sebagai switcher dan PT Bomba sebagai penyedia aplikasi Signal Korlantas.

"Posisi sekarang lagi tes bayar via ATM  Bank Lampung," ungkap dia. 

Ia menargetkan uji coba rampung pada Oktober dan mulai awal November pembayaran secara online melalui Signal dapat dilakukan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Aplikasi Signal

Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya