Twitter Akan Blokir URL Ujaran Kebencian yang Dibagikan di Platformnya

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Teknologi

30 Juli 2020 12:18 WIB
Teknologi | Rilis ID
Ilustrasi Twitter. FOTO/rilislampung.id
Rilis ID
Ilustrasi Twitter. FOTO/rilislampung.id

RILISID, Teknologi — Platform belogo burung biru ini adalah layanan jejaring sosial dan mikroblog daring. Dimana para pengguna Twitter dapat mengirim dan membaca pesan berbasis teks atau yang sering kita kenal cuitan/kicauan dengan dibatasi hanya 280 karater.

Twitter mengeluarkan aturan kebijakan baru di platformnya. Dimana aturan baru itu mempersulit penggunanya dalam menyebarkan cuitan yang bersifat ujaran kebencian dan konten kekerasan.

Bagi pengguna yang menyebarakan tautan URL yang berisikan konten kekerasan dan ujaran kebencian akan di blokir oleh Twitter tautan tersebut.

Hal ini diumumkan oleh pihak twitter melaui tweetan di akun Twitter Support pada 29/7/2020, dimana pada tweetan tersebut telah memperbarui kebijakan tautan.

“Tindakan dan kekerasan yang penuh kebencian sekarang menghubungkan kategori-kategori konten yang dapat kita blokir” kicau akun @TwitterSupport.

Tidak hanya memblokir tautan URL,Twitter juga akan menangguhkan akun yang sering berbagi tautan yang berisi ujaran kebencian dan kekerasan.

Diketahui sebelumnya, Twitter sudah mengeluarkan aturan yang melarang ujaran kebencian dan kekerasan dalam cuitan, namun kebijakan aturan itu tidak mencakup pada konten yang dibagikan melaui tautan URL.

Sehingga pengguna tetap bisa menyebarkan ujaran kebencian melaui sebuah tautan.

Kebijakan baru dari Twiiter ini mulai berlaku hari ini (30 Juli 2020). Dimana Twitter dapat memblokir tautan atau URL yang mengandung ujaran kebencian dan kekerasan yang dibagikan di platformnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya