Soal Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Pemerintah Koordinasi dengan Kejaksaan

Elvi R

Elvi R

Jakarta

23 Desember 2019 16:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menangani kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero).

“Kan sudah jelas, posisinya bahwa kita sudah koordinasi antara Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, di mana prosesnya ada dua,” jelas Erick dtemui usai menghadiri peluncuran B30 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia menjelaskan, kasus-kasus hukum yang terjadi di Jiwasraya akan ditangani oleh pihak Kejaksaan, sedangkan hal yang berkaitan dengan korporasi akan diambil alih oleh pemerintah.

Terkait korporasi, Erick mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan persetujuan untuk membentuk holding BUMN asuransi hari ini.

“Nah, apa kasus-kasus hukumnya, dari Pak Jaksa Agung yang lebih memahami. Tetapi untuk korporasinya, satu InsyaaAllah hari ini akan ada persetujuan dari Presiden untuk pembentukan holding asuransi supaya ada kepastian pendanaan,” tukas Erick.

Selain itu pemerintah juga mengantisipasi dua langkah lain terkait korporasi. Namun Erick belum mau menyampaikannya, seraya memastikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi untuk masalah yang dihadapi salah satu BUMN tersebut.

“Langkah kedua dan ketiga juga ada. Tapi belum bisa bicara secara korporasi. Takut salah persepsi. Tapi pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Karena bagaimanapun ini uang publik,” pungkas Erick.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya