Satgas Covid-19 Pesawaran Perketat PPKM: Kebut Vaksinasi, Ruang Isolasi Ditambah, Berlakukan WFH

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Pesawaran

11 Februari 2022 10:00 WIB
Advertorial | Rilis ID
Rapat koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesawaran. Foto: Istimewa
Rilis ID
Rapat koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesawaran. Foto: Istimewa

Pihaknya juga berencana menjadikan GSG Pesawaran, SKB Wiyono, dan lokasi cadangan lainnya untuk wilayah pesisir yang berada di Kecamatan Telukpandan sebagai tempat isolasi terpadu.

"Pastikan obat-obatan tersedia dan mengaktifkan kembali Posko Satgas Penanganan Covid-19 Desa di Kabupaten Pesawaran," ujarnya.

Dendi pun meminta Satgas Desa untuk tidak ragu-ragu menindak pelanggar prokes. Sebab menurutnya, Satgas Desa memiliki hak penuh untuk menghentikan semua kegiatan yang melanggar aturan protokol Covid-19.


Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) agar menindak tegas para pelanggar prokes.

Terakhir, Dendi mengakui pengelolaan sampah medis oleh pihak ketiga sudah berjalan dengan baik.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menuturkan bahwa PPKM berskala mikro harus dimulai dari tingkat RT yang akan diawasi oleh Satgas Desa dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Kapolres menyatakan akan menggelar operasi yustisi di pasar tradisional sembari membagikan masker dan menyosialisasikan prokes.

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Satgas Covid-19 Pesawaran Perketat PPKM

Kebut Vaksinasi

Ruang Isolasi Ditambah

Berlakukan WFH

Virus Corona

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya