Pengamat: Kenaikan Harga Cabai Siklus Tahunan

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

5 Februari 2018 22:16 WIB
Bisnis | Rilis ID
Ilustrasi cabai. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ilustrasi cabai. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Harga cabai merah keriting di beberapa pasar terpantau naik. Kenaikan mencapai Rp5 ribu per kilogram dari harga semula Rp35 ribu per kilogram.

Menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance, Rusli Abdulah, kenaikan ini merupakan siklus tahunan. Sebab, terjadi setiap musim hujan sekitar Februari-Maret.

"Ini terjadi setiap tahunnya. Ini siklus yang terus berulang dan hujan merata di seluruh Indonesia," ujarnya kepada rilis.id di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Meski menilai wajar, namun Rusli menyarankan pemerintah mengantisipasi melonjaknya harga cabai, khususnya pada musim hujan. "Pemerintah bisa antisipasi dengan cabai olahan," katanya mencontohkan.

Dia menambahkan, stok cabai cukup melimpah saat kemarau dan bisa diolah menjadi bubuk atau cabai kering. Dengan begitu, kelangkaan dan lonjakan harga cabai bisa dikatrol.

Di sisi lain, Rusli memperkirakan, harga cabai terus naik, jika tetap terjadi hujan. Diperkirakan tren kenaikan bertahan hingga dua bulan ke depan. "Sampai Maret," terkanya.

Saat ini harga bahan-bahan pokok di Pasar Kebayoran Lama cenderung stabil. Untuk harga beras, baik kualitas medium dan premium diharga Rp10.500-Rp 12 ribu per kilogram. Sedangkan bawang putih Rp26 ribu per kilogram dan bawang merah stabil Rp20 ribu per kilogram.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya