Pemkab Mesuji Tambah Modal ke Bank Lampung

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Mesuji

24 Juli 2020 11:09 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Mesuji — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji akan menambah modal setor sebesar Rp3,256 miliar kepada Bank Lampung.

Bupati Mesuji Saply TH mengungkapkan penambahan modal terdiri dari reinvestasi atas dividen tahun buku 2019 sebesar Rp1,7 miliar dan realisasi alokasi penambahan modal setor sebesar Rp1,5 miliar.

"Pada kesempatan ini, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mesuji pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020 akan menambah modal setor sebesar Rp3.256.530.000," katanya saat meresmikan Kantor Cabang Pembantu Simpangpematang, Kamis (23/7/2020).

Saply menambahkan penambahan modal untuk Bank Lampung akan dilaksanakan setelah Perda Penyertaan Modal dan Perda Perubahan APBD 2020 disahkan.

Pada kesempatan itu, Pemkab Mesuji dan Bank Lampung melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan tapping box dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah.

Pemkab Mesuji juga menunjuk Bank Lampung sebagai bank operasional tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Kerja sama ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Mesuji melalui sektor pajak," ucap Saply.

Bupati Mesuji juga menyampaikan terima kasih atas penyerahan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Lampung berupa uang tunai sebesar Rp286 juta.

"Dana CSR itu rencananya akan digunakan untuk pemugaran bundaran simpang jalan di Desa Brabasan," tandas Saply.

Sementara Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan kantor pelayanan Bank Lampung di Mesuji ada tiga tempat. Simpangpematang, Brabasan, dan Komplek Kantor Pemda Mesuji di Desa Wiralaga Mulya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya