PTPN VII Rumuskan Fase ‘The New Normal'

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

26 Mei 2020 18:38 WIB
Bisnis | Rilis ID
PTPN VII rumuskan fase ‘The New Normal'. Foto: Humas PTPN VII
Rilis ID
PTPN VII rumuskan fase ‘The New Normal'. Foto: Humas PTPN VII

Secara berangsur, fase ketiga pada 8 Juni 2020 akan bertambah komposisi menjadi 70:30 persen yang WFH dengan kegiatan perkumpulan orang maksimal 60 orang. Pada fase keempat (29 Juni 2020) WFH sudah tinggal 20 persen saja sampai fase kelima (29 Juli 2020). Sedangkan memasuki bulan Agustus 2020, semua karyawan masuk kantor dan bekerja dengan norma baru.

Dalam perjalanan semua fase, prosedur standar operasional sebagaimana protokol kesehatan dan keselamatan tetap dijalankan. Yakni, pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk mendukung bekerja dari rumah atau tempat lain, tracking kondisi karyawan, penanganan karyawan terdampak covid-19, dan standar fasilitas kerja yang sehat.

“Dalam semua tahap atau fase ini, semua protokol kesehatan dan keselamatan tetap dijalankan. Antara lain, physical distancing, wajib pakai masker, pengukuran suhu tubuh, perilaku hidup sehat dan bersih. Ini yang dimaksud dengan budaya hidup baru atau the new normal,” kata Audy.

Dalam skup lebih luas, Audy mengatakan kegiatan hidup sosial ekonomi masyarakat akan mulai dilonggarkan selaras dengan perkembangan pandemi. Mengutip time line yang dirancang Pemerintah, Audy menyebut pada Agustus 2020 masyarakat Indonesia akan menjalankan kehidupan 100 persen dengan pola new normal. Yakni, hidup yang lebih bersih dan sehat serta peduli sesama. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya